Saat ini musik menjadi sesuatu yang sangat dekat keseharian kita. Di banyak tempat umum kita sering melihat mereka yang nggak lepas dari earphone dansmartphone di telinga. Bukan, mereka bukan semacam agen rahasia, tetapi banyak di antara mereka yang menikmati musik saat menuju kantor atau sekolah atau tempat lain yang mereka tuju.
Ulama berbeda pendapat mengenai kebolehan mendengarkan musik ini, Sob.
Ulama baik di masa salaf ataupun masa khalaf belum selesai memperdebatkan hukum musik atau nyanyian. Sebagian mereka ada yang mengharamkan secara total, sebagian lagi mengambil posisi untuk membolehkan, dan ada yang mengharamkan sebagian, namun menghalalkan sebagian dengan membubuhi berbagai macam syarat dan ketentuan.
Kalau kamu termasuk yang membolehkan menikmati musik, ada kalanya kamu harus segera meninggalkan musik saat terjadi hal-hal berikut, Sob.
1. Lirik lagu yang buruk
Buruk menurut siapa nih? Tentu menurut syariat Islam, Sob! Ketika memang lirik lagu dari musik itu baik menurut Islam, maka dibolehkan untuk menikmatinya. Tetapi, kalau sebaliknya, lirik lagu yang didengarkan mengajak pada perbuatan zina, meragukan kebesaran Allah ta’ala, mengajak untuk melalaikan ibadah dan sebagainya. Tentu musik menjadi terlarang.
2. Alat musik yang melalaikan
Alat musik yang digunakan untuk mengiringi lirik dan nyanyian yang baik sebenarnya dibolehkan, Sob. Bahkan menurut jumhur ulama, alat musik yang dipukul (adh-dhuf) adalah alat musik yang dibolehkan. Mengenai alat musik yang diharamkan, ulama berbeda pendapat. Tetapi, yang mereka sepakati dan mereka taati adalah hentikan hobi menikmati musik atau bermusik, ketika alat musik mulai melalaikan, karena alat musik yang melalaikan dari ketaatan pada Allah ta’ala hukumnya haram.
3. Penampilan yang menyanyikan
Ketika musik ditampilkan dengan mengekspos aurat, pornografi, ikhtilath, dan hal-hal yang terlarang lainnya, maka menikmati musik jelas dilarang. Kaum muslimin juga secara khusus diharamkan untuk sengaja mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan muhrimnya. Allah ta’ala berfirman, `Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.`(QS Al-Ahzaab 32).
4. Musik mengakibatkan hal-hal yang buruk
Mendengarkan atau menikmati musik memang ada yang berpendapat boleh dilakukan. Akan tetapi, ketika sesuatu yang dibolehkan itu malah diduga kuat mengakibatkan kemaksiatan dan dosa yang lebih buruk, seperti membuat kita yang menikmati nggak shalat, syirik, atau melakukan kemaksiatan yang lain, maka musik menjadi haram dan terlarang.
5. Menyerupai orang kafir
Bila musik yang kita nikmati ternyata menyerupai pemusik yang jelas-jelas menyimpang dari Islam, maka musik harus kita jauhi. Ini kita lakukan agar kita tidak terpengaruh baik pola pikir maupun perbuatan pada orang yang menyimpang dari Islam tersebut. Rasulullah SAW bersabda, `Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka.` (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Nyanian dan musik merupakan bagian dari seni yang indah, terutama bagi pendengaran. Setuju, Sob? Allah ta’ala menghalalkan bagi manusia untuk menikmati keindahan alam, mendengar suara yang merdu dan indah, karena memang hal itu tercipta untuk manusia.
Nggak jarang, musik-musik yang dijadikan sarana dakwah oleh beberapa orang membuat orang lain tercerahkan dan menjadi lebih baik.
Menikmati boleh, Sob, tetapi kita tetap harus mengontrol diri, jangan sampai musik yang kita nikmati tersebut melalaikan atau malah menuntun pada kemaksiatan. Allahu a’lam. (annida-online)
